Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan Berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Keduanya keluar dari sel tahanan dengan tangan diborgol. RM dan RB mendapat kawalan ketat dari anggota kepolisian.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kedua tersangka akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Bareskrim Polri. Mereka juga akan kembali menjalani penyidikan terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut