Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. Sekitar 30 pertanyaan diberikan tim penyidik Polda Metro Jaya kepada pimpinan FPI itu.

Sementara itu, suasana pemeriksaan berjalan humanis. Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan hak-hak Pemimpin FPI tersebut dipenuhi selama pemeriksaan. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut