Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Temuan Atribut FPI dalam Penangkapan Teroris 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat mengenai larangan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Fornt Pembela Islam (FPI). Hal itu berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Beberapa klausul dalam maklumat tersebut menuai pro kontra. Berikut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam tayangan video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut