Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif mengirim pesan khusus untuk hakim.

Dalam gugatan praperadilan, Habib Rizieq meminta hakim membatalkan status tersangka. Serta penghentian penyidikan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakata Pusat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut