JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Bareskrim Mabes Polri. Ketiga tersangka itu kini telah mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink, Jumat (16/10/2020).
Dua tersangka Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sementara Tommy Sumardi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.
Mereka datang mengenakan baju tahanan namun tidak diborgol. Di depan awak media, Irjen Napoleon mengaku akan membuka kasus ini. Berikut video selenkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani