Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Irjen Napoleon Bonaparte Akan Dipindah ke Rutan Cipinang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Bareskrim Mabes Polri. Ketiga tersangka itu kini telah mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink, Jumat (16/10/2020).

Dua tersangka Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sementara Tommy Sumardi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.

Mereka datang mengenakan baju tahanan namun tidak diborgol. Di depan awak media, Irjen Napoleon mengaku akan membuka kasus ini. Berikut video selenkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut