Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor
Advertisement . Scroll to see content

Video TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Tebus Denda Rp15,5 Miliar

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:04:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ety Toyyib Anwar lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ini terjadi setelah menebus denda 4 juta real atau Rp15,5 miliar.

Diketahui, Ety bekerja di Thaif, Arab Saudi pada 2001. Baru bekerja satu tahun Ety didakwa membunuh majikannya Faizal Al Ghamdi. Pengadilan memutuskan Ety dihukum mati.

Selama 19 tahun ditahan, proses negosiasi terus berjalan. Hingga akhirnya keluarga majikan memaafkan dengan syarat membayar tebusan 4 juta real.

Sebelum kembali ke kampung halaman Etty akan dikarantina. Dia menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selama 14 hari. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut