Video TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Tebus Denda Rp15,5 Miliar
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ety Toyyib Anwar lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ini terjadi setelah menebus denda 4 juta real atau Rp15,5 miliar.
Diketahui, Ety bekerja di Thaif, Arab Saudi pada 2001. Baru bekerja satu tahun Ety didakwa membunuh majikannya Faizal Al Ghamdi. Pengadilan memutuskan Ety dihukum mati.
Selama 19 tahun ditahan, proses negosiasi terus berjalan. Hingga akhirnya keluarga majikan memaafkan dengan syarat membayar tebusan 4 juta real.
Sebelum kembali ke kampung halaman Etty akan dikarantina. Dia menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selama 14 hari. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani