Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen Interpol dan mengancam usaha milik korban karena dituduh ilegal.

Polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta rupiah dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut