Kubu Jokowi: Roy Suryo Gagal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu di Gelar Perkara Khusus
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan rampung menghadiri gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia menyebut Roy Suryo cs tidak mampu membuktikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.
"Mereka (Roy Suryo cs) tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Yakup, dalam gelar perkara khusus tersebut meyakinkan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia pun menilai tidak ada celah yang membuktikan ijazah Jokowi palsu.
"Iya jadi gelar perkara sudah selesai, dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Jadi case closed. kita tidak melihat lagi chance," ujar Yakup.
Dia mengatakan Roy Suryo cs juga tidak mampu menghadirkan bukti baru atau novum yang membuktikan ijazah Jokowi palsu.
"Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru. Ini ada bukti baru lho kalau ada dugaan ijazah palsu Jokowi, sehingga mereka harus berhenti," tutur Yakup.