10 Negara dengan Mobil Setir Kanan, Indonesia Termasuk
                
                JAKARTA, iNews.id – Deretan negara dengan mobil setir kanan yang menarik untuk diketahui. Setir atau bisa disebut dengan kemudi adalah alat mekanis yang terhubung dengan roda dan berfungsi untuk menggerakkan pasangan roda ke kanan dan kiri.
Setir kanan berarti Right Hand Driving (RHD) dan berkendara di sisi kiri jalanan yang berarti Left Hand Traffic (LHT). Lantas negara apa saja yang kemudinya berada di sebelah kiri?
                                Dilansir dari Wise Voter, salah satu faktor yang memengaruhi RHD atau Right Hand Driving adalah sejarah negara itu sendiri terutama negara-negara yang pernah berada di bawah kekuasaan Inggris yang memperkenalkan lalu lintas mereka di sebelah kiri.
Bahkan, ada banyak negara yang bahkan setelah memperoleh kemerdekaan, tradisi berkemudi di sebelah kiri jalanan masih berlanjut hingga sekarang. Seperti dirangkum iNews.id, Rabu (27/9/2023), mayoritas negara tersebut berada di Asia Tenggara.
                                        Alasan Indonesia memegang prinsip kemudi kanan adalah setelah Belanda pergi dari Indonesia, Jepang hadir dengan tradisinya yang juga menggunakan jalur kiri atau LHT. Hal itu menjadi kebiasaan hingga detik ini.
Australia merupakan negara bekas jajahan Inggris yang menerapkan sistem lalu lintas Inggris di mana berkemudi di sebelah kiri dengan setir kanan dan penerapan itu masih berlanjut sampai sekarang.
                                        Negara jajahan Inggris lainnya, Brunei, salah satu negara dengan mobil setir kanan juga menerapkan kemudi Right Hand Driving atau RHD dan berkemudi di sisi kiri jalanan atau LHT.
Thailand adalah negara yang tidak pernah dijajah, tapi pengaruh budaya Inggrisnya masih kental. Hal ini disebabkan oleh pemberian hadiah mobil dari Inggris kepada Raja Thailand yang setirnya berada di kanan. Lama kelamaan, Thailand memiliki obsesi tertentu dengan Inggris sehingga kondisi lalu lintasnya pun berada di sebelah kiri.
                                        Awalnya, negara ini merupakan bagian dari Inggris, tapi pada abad ke-16 terjadi migrasi besar-besaran kaum Skotlandia dan warga Eropa Utara menuju Kepulauan Irlandia sampai negara tersebut mendapatkan kemerdekaannya dan mengadopsi sistem lalu lintas Inggris.