10 Pria Muslim di India Ditangkap Polisi karena Ajak Istri Masuk Islam
Para pejabat di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di negara itu berdalih, undang-undang tersebut akan membantu mencegah upaya perpindahan agama dengan cara “menipu”. Mereka mengklaim, UU itu dirancang untuk “melindungi” perempuan muda.
Baik Pemerintah Federal India maupun Pemerintah Uttar Pradesh, sama-sama dikendalikan oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, partai yang dipimpin PM Narendra Modi.
Di bawah undang-undang baru, laki-laki dan perempuan dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum menikah. Mereka akan diberikan izin menikah jika tidak ada keberatan dari pihak keluarga.
Setidaknya empat negara bagian India lainnya, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam menyatakan rencana untuk memberlakukan undang-undang antipindah agama serupa.
Editor: Ahmad Islamy Jamil