Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Cessna Bawa Turis Asing Jatuh dan Terbakar di Kenya, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

11 Keluarga Korban Lion Air Menang Gugatan atas Boeing, Masing-Masing Dapat 1,2 Juta Dolar AS

Kamis, 26 September 2019 - 07:48:00 WIB
11 Keluarga Korban Lion Air Menang Gugatan atas Boeing, Masing-Masing Dapat 1,2 Juta Dolar AS
Penyelidik KNKT memeriksa puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Laut Jawa (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan raksasa penerbangan itu menghadapi lebih dari 100 tuntutan hukum di Pengadilan Federal Chicago setelah kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 dan Ethiopian Airlines pada Maret 2019. Dua kecelakaan ini memicu dikandangkannya seluruh armada Boeing 737 MAX di dunia.

Pada Juli lalu, Boeing mengumumkan akan menyediakan 100 juta dolar AS untuk keluarga dan pihak lain yang terkena dampak jatuhnya 737 MAX 8.

Hal itu dipertegas lagi pada Senin (23/9/2019), Dana Bantuan Keuangan Boeing menyatakan siap menerima klaim dan akan menggelontorkan 50 juta dolar AS sebagai bantuan keuangan kepada keluarga korban.

Pejabat Dana Bantuan Keuangan Boeing Kenneth Feinberg mengatakan, setiap keluarga dari 346 penumpang akan mendapat 144.500 dolar AS atau sekitar Rp2 miliar. Dia menegaskan, keluarga korban yang menerima dana tersebut tidak kehilangan haknya untuk mengajukan gugatan mereka ke perusahaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut