2 Alasan Indonesia Perlu Memperjuangkan Nasib Muslim Uighur
Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, tindakan diskriminasi dan kekerasan apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan karena melanggar HAM.
“Atas dasar kemanusiaan, dugaan tindakan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di China harus dihentikan,” katanya di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Pemerintah China memang menyangkal berlaku diskriminatif dan menaggar HAM dengan alasan fasilitas yang digunakan sebagai kamp tahanan hanya sebagai gedung pendidikan vokasi.
Juru Bicara Kedutaan Besar China di Indonesia, Xu Hangtian, dalam keterangan resmi mengatakan, China merupakan negara multisuku dan multiagama, yang mana kebebasan beragama dan kepercayaan warganya dijamin undang-undang.
Otoritas China berdalih, konflik Uighur diakibatkan pengaruh ekstremisme keagamaan internasional yang telah tumbuh dan menyebar luas di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.