2 Alasan Indonesia Perlu Memperjuangkan Nasib Muslim Uighur
Farouk menduga, adanya perlawanan dari etnis minoritas Uighur terhadap China akibat ketidakadilan perlakuan dan ketimpangan dalam hal kepentingan sosial budaya, akses ekonomi dan pendidikan, hingga geopolitik, setelah migrasi besar-besaran ras Han ke Xinjiang.
Padahal wilayah itu sudah menjadi provinsi otonom sejak 1955 dengan nama resmi Xinjiang Uyghur Autonomous Region (XUAR).
“Terkait kasus Uighur, Indonesia harus bersikap lebih care atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Sehingga dengan ini membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia berdaulat dan konsisten dengan politik luar negeri yang bebas di mata dunia internasional,” jelas Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini.
Desakan serupa juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas muslim Uighur. Dia pun mendesak pemerintah melakukan hal yang sama guna menyuarakan protes umat Islam Indonesia.
"Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China) dan membela nasib umat Islam di sana," katanya.
Dia menyebut, penindasan seperti itu merupakan pelanggaran HAM yang nyata dan hukum internasional. Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia.
Editor: Anton Suhartono