2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket
BERLIN, iNews.id - Dua orang mahasiswa didenda karena mengambil makanan dari tempat sampah supermarket. Mereka kini mengajukan banding atas putusan denda ini.
Franziska Stein (26) dan Caroline Krüger (28) masing-masing didenda 225 euro atau sekitar Rp3,3 juta dan diperintahkan untuk kerja sosial membantu di bank makanan di Jerman.
Keputusan ini dijatuhkan oleh pengadilan banding di Bavaria, mengukuhkan putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan keduanya bersalah untuk dakwaan pencurian.
Namun kedua mahasiswi ini berpendapat apa yang mereka lakukan adalah membantu masyarakat mengurangi sampah sisa makanan.
Dalam sebuah blog mereka menyebut putusan pengadilan itu "absurd".
"Karena di zaman krisis iklim seperti ini, perlidungan penghidupan kita sedang mengalami penurunan," kata mereka, dalam pernyataan seperti dilaporkan BBC.