Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Minggu, 10 November 2019 - 06:07:00 WIB
2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Suatu malam pada Juni 2018 keduanya membuka kunci tempat sampah di supermarket Edeka di Olching, dekat Muenchen, dan memungut buah-buahan, sayur-sayuran, serta yogurt yang masih layak makan dari tempat sampah itu.

Namun mereka dihentikan oleh dua orang polisi yang lantas mengosongkan ransel mereka dan membuang kembali makanan itu ke tempat sampah.

Sebuah organisasi nonpemerintah Jerman, Society for Civil Rights (GFF), membantu kedua mahasiswi ini dalam persidangan. GFF berpendapat kasus kecil seperti ini -seperti halnya kepemilikan ganja- seharusnya tidak perlu sampai ke pengadilan.

Kasus ini berjalan sampai Pengadilan Konstitusi Federal di Karlsruhe mulai pada Jumat (8/11).

Apakah memungut makanan dari tempat sampah melanggar hukum?

Media di Jerman melaporkan kasus ini berpusar pada definisi "properti".

Kejaksaan berpendapat tempat sampah itu adalah properti supermarket dan kedua mahasiswa tidak punya hak untuk menentukan mau diapakan isi tempat sampah itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut