Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI

Selasa, 24 September 2019 - 11:50:00 WIB
3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI
Kemlu RI menangani kasus 3 perempuan WNI yang ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penangkapan tiga perempuan WNI di Singapura atas tuduhan terorisme turut ditangani
Pemerintah RI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) terkait penangkapan tiga perempuan pekerja rumah tangga itu.

Mulanya otoritas Singapura menangkap satu orang yakni berinisial SS, kemudian disusul tiga PRT lainnya di waktu terpisah yakni AA (33), RH (36), dan Tu (31).

Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura atas tuduhan membantu pendanaan untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Jakarta.

Dia menambahkan, WNI berinisial SS sudah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut