Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Setelah Mundur, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimintai Keterangan Kejaksaan

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:14:00 WIB
4 Bulan Setelah Mundur, Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimintai Keterangan Kejaksaan
Shinzo Abe (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dimintai keterangan Kejaksaan Tokyo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi melibatkan sekretarisnya.

Kantor berita Kyodo, Kamis (3/12/2020), mengutip sumber yang mengetahui perkembangan masalah ini, melaporkan, kasus tersebut terkait jamuan makan malam yang diadakan kelompok politik Abe untuk para pendukung.

Sekretaris Abe diselidiki karena tidak melaporkan dana yang digunakan untuk beberapa acara jamuan tersebut.

Abe mengundurkan diri dari sebagai PM Jepang pada 28 Agustus, setahun sebelum menuntaskan masa jabatannya.

Dia memutuskan mundur karena masalah kesehatan. Sejak 2 bulan sebelum mundur, Abe sudah lebih dari empat kali menjalani perawatan. Pria 65 tahun khawatir kondisi fisik akan memengaruhinya dalam mengambil keputusan.

Sebelum mengundurkan diri, dia memecahkan rekor sebagai pria yang menjabat PM terlama dalam sejarah Jepang.

Namun pemerintahan Abe memang mendapat banyak kritikan terkait penanganan krisis Covid-19, termasuk kebijakan U-turn yakni membayar stimulus pemberian masker kain kepada setiap rumah tangga.

Kurang dari sebulan setelah pengunduran diri Abe, parlemen Jepang resmi memilih Yoshihide Suga sebagai PM baru. Suga diharapkan berpegang pada kebijakan yang diperjuangkan Abe.

Suga menang mudah dalam pemungutan suara di parlemen. Pria 71 tahun meraih 314 suara dari 426 surat suara sah di majelis rendah. Terpilihnya Suga tak terlepas dari kekuatan Partai Demokrat Liberal yang menguasai mayoritas parlemen serta mitra koalisinya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut