JAKARTA, iNews.id - Banyak negara di dunia masih memberlakukan hukuman mati di tengah desakan kuat dari kelompok hak asasi manusia (HAM) agar dihapus. Tak hanya Asia, bahkan beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS) masih menerapkannya.
Amnesty International mencatat sepanjang 2021 terjadi 579 eksekusi mati di 18 negara. Angka tersebut meningkat 20 persen dibandingkan pada 2020 dengan 483 eksekusi.
Hukuman mati masih diterapkan dengan alasan utama untuk memberikan efek kepada para pelaku kejahatan serupa di kemudian waktu serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.
Dalam pelaksanaannya, ada beberapa cerita hukuman mati yang mengejutkan di dunia, berikut daftarnya:
Kisah TKW Indramayu Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
1. Romell Broom
Broom dihukum atas tuduhan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan di Cuyahoga County, Ohio, AS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi hukuman mati pada Oktober 1985.
Wah, Pengadilan Negara Ini Minta Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Sadis Disiarkan Langsung di TV
Petugas sedianya mengeksekusi Broom pada 15 September 2009, namun dibatalkan. Pasalnya petugas kewalahan mencari nadi Broom setelah 2 jam proses. Meski sudah memasukkan infus di 18 tempat berbeda pada tubuh Broom, petugas gagal menemukan saluran nadi.
Broom pun masuk dalam daftar tunggu hukuman mati. Sejak itu dia kembali mengajukan banding namun ditolak. Hingga akhirnya pada Desember 2020, Broom meninggal dunia karena Covid-19.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News