Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AEI Gelar Perayaan Natal Bersama Pasar Modal, Usung Tema Harmony of Peace
Advertisement . Scroll to see content

4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:12:00 WIB
4 Negara yang Larang Perayaan Natal, Nomor 2 Dihukum Mati 
Negara yang Larang Perayaan Natal  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam jadi salah satu negara yang melarang perayaan Natal. Peraturan tersebut diberlakukan oleh negara yang dipimpin Hassanal Bolkiah tersebut sejak tahun 2014. 

Meski ada larangan tertulis, penduduk Brunei Darussalam yang menganut Kristen tetap diperbolehkan untuk merayakan Natal secara tertutup dengan catatan harus melapor kepada pihak yang berwenang. 

Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan tmerayakan Natal tersebut akan ada sanksi berat yakni pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp280.000.000.

Demikian ulasan mengenai negara yang melarang perayaan Hari Natal. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut