46 Warga China Ditangkap karena Memprotes Rencana Pemindahan Siswa
BEIJING, iNews.id - Polisi China menangkap 46 orang pengunjuk rasa yang melayangkan protes keras karena merasa tidak puas atas sistem sekolah setempat, Minggu (2/9/2018).
Para demonstran memprotes rencana pemerintah untuk memindahkan siswa ke asrama demi mengatasi penuh sesaknya ruang-ruang kelas. Lebih dari 600 pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor polisi Leiyang, Provinsi Hunan, untuk melakukan aksi.
Polisi Leiyang menyatakan, sebanyak 46 orang ditangkap ketika mereka berupaya membubarkan massa.
Dilapokan AFP, Senin (3/9/2018), sebagian besar pengunjuk rasa melemparkan botol-botor air plastik, batu bata, petasan, dan botol bir, hingga melukai lebih dari 30 polisi dan merusak beberapa kendaraan.
Polisi menyebut aksi protes itu sebagai tindakan tidak berguna karena hanya mencari masalah.