Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wah! Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Perang Tarif Trump
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump, Lengkap dengan Alasannya

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:49:00 WIB
5 Fakta Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump, Lengkap dengan Alasannya
Elon Musk mengakhiri tugasnya sebagai pegawai khusus di pemerintahan Presiden AS, Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.idElon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX, secara resmi mengakhiri tugasnya sebagai pegawai khusus di pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Musk adalah sekutu penting Trump dalam Pilpres 2024. 

Masa tugas Musk di pemerintahan Trump memang sudah berakhir, namun memunculkan pertanyaan besar karena hubungan sang miliarder terkaya di dunia itu sedang tidak baik-baik saja dengan para pejabat pemerintahan Trump. 

5 Fakta Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump

1. Masa Jabatan Resmi Berakhir

Musk menjabat sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) dengan masa tugas terbatas selama 130 hari. Masa jabatannya secara resmi berakhir pada 30 Mei 2025. 

Ia menyampaikan pengunduran diri melalui media sosial X, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Trump atas kesempatan berkontribusi dalam efisiensi pemerintahan.

2. Tak Bertemu Trump sebelum Umumkan Pamit

Meski selama menjabat merupakan sekutu dekat Trump, Musk memilih tidak bertemu langsung dengan Presiden sebelum mengumumkan pamit. Langkah ini memicu spekulasi bahwa hubungan keduanya mulai merenggang.

Musk belakang ini menghilang dari sorotan publik, ditandai namanya semakin jarang disebut oleh Trump maupun pejabat lain. Sumber tersebut menambahkan, Musk bahkan tidak bertemu Trump sebelum mengumumkan pamit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut