Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Musuh Jadi Mitra: AS Peluk Suriah demi Stabilitas Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pemakzulan Donald Trump, Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres AS 2024

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:16:00 WIB
5 Fakta Pemakzulan Donald Trump, Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres AS 2024
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

2. Dituduh menghasut pemberontakan

Pemakzulan Trump didasari kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu. Dalam peristiwa yang menewaskan lima orang itu, Trump dianggap ikut bertanggung jawab. Sebelum kerusuhan, dia meminta para pendukungnya berunjuk rasa di Gedung Capitol untuk menentang pengesahan hasil Pilpres AS 2020.

Dalam pasal pemakzulan, DPR AS berfokus pada pidato yang disampaikan Trump yang dituding menghasut para pendukung sehingga terjadi penyerangan ke dalam Gedung Capitol.

Usai kerusuhan, Trump sempat memuji aksi para pendukung yang disebutnya sebagai patriot, meskipun pada kesempatan berikutnya mengecam. Pernyataan Trump tersebut dikecam oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan platform media sosial. Alhasil, Facebbok, Twitter, dan YouTube memblokir akun Trump selamanya maupun sementara.

3. Anggota DPR Partai Republik dukung pemakzulan

Hasil pemungutan suara sidang pemakzulan Trump di DPR menunjukkan 232 legislator mendukung dan 197 menolak. Dari total perolehan suara yang mendukung, 10 di antaranya berasal dari anggota Partai Republik.

Sebelumnya para pemimpin Partai Republik di DPR menegaskan tak akan melarang anggotanya mendukung pemakzulan dengan alasan menyerahkan kepada hati nurani masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut