Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Suriah Al Sharaa Beri Syarat untuk Berdamai dengan Israel, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pemakzulan Donald Trump, Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres AS 2024

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:16:00 WIB
5 Fakta Pemakzulan Donald Trump, Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres AS 2024
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

4. Tetap dimakzulkan meski sudah lengser

Sidang pemakzulan Trump tak bisa digelar pekan ini, melainkan pekan depan, setidaknya setelah 19 Januari 2021. Ini karena Senat sedang reses, di samping persiapan pelantikan Joe Biden pada 20 Januari.

Meskipun Trump sudah lengser, Senat tetap menggelar sidang. Dalam konstitusi AS pemakzulan bukan semata-mata menggulingkan presiden dari jabatan, melainkan ada hukuman yang menyertai.

5. Terancam tak bisa ikut Pilpres AS 2024

Jika Senat menyetujui pemakzulan dirinya, karier Trump di pemerintahan AS bakal tamat. Berdasarkan konstitusi AS, hasil sidang pemakzulan akan mengikat, meskipun yang bersangkutan tak menjabat presiden lagi.

Konsensus para ahli hukum AS menyebutkan, pemakzulan yang terlambat masih sesuai dengan konstitusi. Tujuan pemakzulan bukan sekadar mencopot jabatan presiden, melainkan ada hukuman lain yang menyertai. Dia diskualifikasi untuk menduduki jabatan pemerintahan selanjutnya. Artinya, Trump tak bisa mengikuti Pilpres AS 2024.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut