Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas
Advertisement . Scroll to see content

5 Negara Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional

Minggu, 19 November 2023 - 01:30:00 WIB
5 Negara Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional
Serangan Israel di Gaza, Palestina sudah menyebabkan lebih dari 12.000 warga sipil meninggal dunia. (Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Konflik di Gaza, Palestina sudah menyebabkan lebih dari 12.000 warga sipil meninggal dunia. Lima negara yakni Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti menyeret Israel agar segera diselidiki di Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Melansir dari Reuters, Sabtu (18/11/2023), Jaksa Utama ICC Karim Khan mengatakan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti. Kelima negara itu merupakan negara ICC. 

Khan mengatakan dalam pernyataannya bahwa penyelidikan terhadap peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki dimulai pada Maret 2021 hingga konflik terbaru pada Oktober 2023.

Khan, yang baru-baru ini pergi ke titik perlintasan utama antara Gaza dan Mesir, mengatakan timnya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran hukum internasional di Gaza.

Dia juga meminta bantuan semua pihak untuk pengajuan lebih banyak bukti dan menambahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut