Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas
Advertisement . Scroll to see content

5 Negara Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional

Minggu, 19 November 2023 - 01:30:00 WIB
5 Negara Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional
Serangan Israel di Gaza, Palestina sudah menyebabkan lebih dari 12.000 warga sipil meninggal dunia. (Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya juga akan terus berusaha mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan korban selamat, mendengar pendapat organisasi masyarakat sipil, dan berinteraksi dengan mitra nasional yang relevan," tuturnya.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan mereka mendorong sesama anggota ICC untuk bergabung dalam permintaan penyelidikan ini.

"Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, dan diharapkan bahwa situasi di Palestina akan diprioritaskan oleh ICC untuk memberikan keadilan kepada para korban kejahatan serius ini," kata pernyataan tersebut.

Israel menyoroti isu mengenai sandera. Serangan di udara dan darat dilakukan untuk membebaskan para tawanan Hamas.

Sama seperti pengacara keluarga beberapa warga Palestina Gaza yang tewas telah mencari tindakan dari ICC, keluarga para sandera menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Hamas.

Setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permintaan kepada ICC, tetapi pengadilan tidak berkewajiban untuk mengambil suatu kasus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut