Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Sigap Pegangi Sultan Brunei saat Turun Tangga di KTT ASEAN 
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty: Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT di Brunei Mengerikan

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:28:00 WIB
Amnesty: Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT di Brunei Mengerikan
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. (FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Brunei harus segera menghentikan rencananya menerapkan hukuman kejam ini dan merevisi hukum pidana sesuai dengan kewajiban hak asasi manusianya," lanjut Chhoa-Howard.

"Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik."

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah melembagakan Hukum Pidana dalam Syariah Islam pada 2014 untuk meningkatkan pengaruh Islam dalam monarki kecil pada negara yang kaya minyak itu.

Tahap awal implementasi hukum itu adalah denda atau penjara untuk berbagai pelanggaran seperti kehamilan di luar nikah hingga tidak salat Jumat.

Amnesty menyebut, Undang-Undang Pidana itu sebagai "undang-undang yang sangat cacat" dengan serangkaian ketentuan yang melanggar hak asasi manusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut