Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Anak Umur 8 Tahun Dituntut Hukuman Mati, Salah Apa? 

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:54:00 WIB
Anak Umur 8 Tahun Dituntut Hukuman Mati, Salah Apa? 
Pendeta Ghazala Shafique berbicara kepada komunitas Hindu dan Kristen saat aksi protes mengutuk serangan terhadap kuil Ganesh. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia tak mengerti kesalahan apa yang dia buat dan mengapa dia sempat ditahan selama sepekan," katanya. 

Dia mengaku, keluarga dan warga Hindu tidak mau kembali ke lokasi rumah mereka karena takut adanya serangan balasan. Hal ini karena mereka merupakan kaum Hindu dan minoritas. 

Seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar mengaku terkejut dengan kasus serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan ​​terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun.

"Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," katanya dilansir dari Star Daily.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.

“Serangan terhadap kuil Hindu telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme yang juga meningkat. Serangan baru-baru ini tampaknya menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” katanya. 

Sebagai informasi, kasus tuduhan penistaan di Pakistan ​​dapat membawa hukuman mati. Meski demikian, tidak ada yang dieksekusi sejak 1986. Para terdakwa sangat sering diserang atau kadang-kadang dibunuh oleh massa. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut