Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diancam Khamenei, Trump: Semoga Kita Bisa Capai Kesepakatan!
Advertisement . Scroll to see content

Apa Isi Pasal 5 Perjanjian NATO terkait Potensi Pencaplokan Greenland oleh AS

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:14:00 WIB
Apa Isi Pasal 5 Perjanjian NATO terkait Potensi Pencaplokan Greenland oleh AS
Perdebatan mengenai masa depan Greenland memunculkan diskusi baru tentang peran dan fungsi Pasal 5 Perjanjian NATO (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Tantangan Teoretis dan Praktis

Secara teori, jika AS menyerang Greenland secara paksa, itu merupakan agresi bersenjata yang mencakup wilayah NATO lainnya. Hal tersebut secara hukum bisa memicu pertimbangan bersama untuk menegakkan kewajiban kolektif Pasal 5. Tetapi secara praktis, mekanisme aliansi dirancang untuk mempertahankan anggota dari serangan dari luar, bukan untuk menangani konflik internal antara negara anggota sendiri. 

Aliansi ini beroperasi atas dasar solidaritas dan konsultasi konsensus yang sulit tercapai ketika anggota besar seperti AS terlibat sebagai pihak yang diserang maupun pihak agresor.

Beberapa pengamat internasional berpendapat, serangan semacam itu berpotensi memecah belah NATO, bahkan mengancam keberlangsungan aliansi itu, karena tidak ada mekanisme eksplisit untuk memaksa anggota untuk berperang satu sama lain.

Pasal 5 NATO adalah pilar pertahanan kolektif yang menjamin bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap semua—dengan jangkauan geografis yang pada prinsipnya mencakup Greenland sebagai bagian dari wilayah Denmark. Namun, dalam konteks pencaplokan oleh sesama anggota NATO seperti AS, penerapan pasal ini tetap bersifat hipotetis dan belum pernah diuji secara nyata dalam sejarah aliansi, karena pasal ini pada dasarnya dirancang untuk menghadapi ancaman dari luar terhadap wilayah anggota, bukan konflik internal antaranggota.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut