Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti
Selain mereka yang masuk ilegal, Pemerintah Arab Saudi juga akan menjatuhkan hukuman pada pihak yang sengaja mengangkut jemaah haji tak berizin resmi. Mereka terancam beberapa tingkatan hukuman.
Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara selama 15 hari dan didenda hingga 2.600 dolar AS untuk setiap jemaah yang diangkut secara tidak sah. Jika pelanggar mengulanginya lagi maka dia akan dipenjara selama dua bulan dan denda setidaknya 6.600 dolar AS.
Bila pelanggar mengulangi untuk ketiga kalinya maka dia dipenjara untuk jangka waktu tak kurang dari enam bulan dan denda uang 13 ribu dolar AS untuk setiap jemaah yang dibawa.
Pemerintah Arab membatasi pengunjung situs-situs suci seperti Masjidil Haram dan jamarat di Mina dengan tujuan menjaga para jemaah jauh dari infeksi Covid-19. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti oleh tak lebih dari 1.000 jemaah yang bermukim di negara tersebut.
Editor: Arif Budiwinarto