Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti

Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:40:00 WIB
Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti
Petugas keamaan Arab Saudi tengah bertugas dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Covid-19 (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews,id - Pemerintah Arab Saudi mulai memproses orang-orang yang berusaha memasuki situs suci secara ilegal selama pelaksanaan haji 2020. Mereka terancam denda dan penjara.

Petugas keamanan Arab Saudi menangkap setidaknya 2.000 orang yang berusaha masuk ke sejumlah situs suci tanpa mengontongi izin dari kerajaan sepanjang rangkaian ibadah haji pekan kemarin.

Dilansir dari Al-Arabiya, Selasa (4/8/2020), para pelanggar akan mulai menjalani proses hukum pekan ini. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan beberapa hukuman bagi pelanggar aturan tersebut, termasuk denda sebesar 2.600 dolar AS (Rp35 juta).

"Langkah-langkah keamanan dilaksanakan secara ketat dan tidak ada yang bisa memasuki situs suci bersama jemaah haji tanpa izin," demikian pernyataan resmi Arab Saudi.

"Kami telah mengumumkan bahwa lebih dari 2.00 pelanggar ditangkap, dan tindakan hukum diambil terhada mereka," lanjut isi pernyataan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut