Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dubes Palestina: Israel Jatuhkan Bom di Gaza Setara 5 Kali Bom Atom Hiroshima
Advertisement . Scroll to see content

AS Ancam Sanksi Pengadilan Kriminal Internasional demi Bela Israel, 125 Negara Mengecam

Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:34:00 WIB
AS Ancam Sanksi Pengadilan Kriminal Internasional demi Bela Israel, 125 Negara Mengecam
Ancaman AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menuai kecaman dari komunitas global (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ICC Bersiap Hadapi Tekanan

Mengantisipasi sanksi, ICC dilaporkan sudah mulai mengambil langkah-langkah darurat, termasuk membayar gaji staf lebih awal hingga akhir 2025 serta mencari penyedia alternatif untuk layanan perbankan dan perangkat lunak.

Meski demikian, ancaman sanksi dari AS tetap menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat Amerika memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang luas.

ICC lahir pada 2002 dengan mandat menjamin akuntabilitas atas kejahatan internasional berat. Namun, ancaman sanksi AS kali ini memperlihatkan bagaimana hukum internasional kembali berhadapan dengan kepentingan politik negara adidaya.

Situasi ini pun menempatkan dunia pada pertanyaan besar, apakah supremasi hukum internasional bisa bertahan ketika berhadapan dengan tekanan negara superpower?

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut