WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua jenderal Myanmar yang dianggap bertanggung jawab dalam kudeta militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS menyatakan, dua jenderal yang dijatuhi sanksi adalah Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw.
AS Jatuhkan Sanksi kepada Para Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Dana 1 Miliar Dolar Ditahan
"Militer harus menghentikan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma atau Departemen Keuangan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut," bunyi pernyataan, merujuk pada nama lain Myanmar, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/2/2021).
Departemen Keuangan membekukan aset siapa saja yang masuk dalam daftar hitam serta melarang warga atau entitas AS menjalin kerja sama apa pun dengan mereka. Para jenderal itu juga dilarang masuk AS.
Presiden Joe Biden pada pertengahan Februari menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal Myanmar pascakudeta militer.
Editor : Anton Suhartono