Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menang Pilwalkot New York, Zohran Mamdani Janji Pekerjakan PNS yang Dipecat Trump
Advertisement . Scroll to see content

AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Bekukan Aset dan Larangan Perjalanan

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:27:00 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Bekukan Aset dan Larangan Perjalanan
AS menjatuhkan sanksi kepada jenderal Myanmar terkait kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Biden, perintah eksekutif ini memungkinkan pemerintahannya segera menjatuhkan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas kudeta. Sanksi mengincar kepentingan bisnis, individu, serta anggota keluarga dekat.

Saat itu belum disebutkan siapa-siapa saja yang terdampak sanksi, namun Biden menegaskan sanksi akan berpengaruh terhadap ekspor serta mencegah para jenderal mengakses dana 1 miliar dolar milik pemerintah Myanmar yang disimpan di AS. 

"Kami akan mengidentifikasi target (sanksi) putaran pertama pekan ini dan kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat," kata Biden, pada 10 Februari lalu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut