AS Pertimbangkan Jatuhkan Sanksi ke India karena Beli Rudal S-400 Rusia
 
                 
                WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan akan menjatuhkan sanksi kepada India karena membeli persenjataan dari Rusia. Keputusan jadi atau tidaknya sanksi masih digodok oleh Presiden Joe Biden serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken.
Asisten Menlu AS untuk urusan Asia Selatan Donald Lu mengatakan kepada anggota Senat, Biden mengamati dengan cermat apakah akan menerapkan sanksi terhadap negara-negara yang membeli perangkat militer dari Rusia atau tidak.
 
                                India baru-baru ini membeli rudal sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia yang dianggap melanggar undang-undang Countering American Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) Tahun 2017. UU itu disahkan sebagai respons atas tuduhan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS.
“Saya dapat meyakinkan Anda, pemerintah akan mengikuti undang-undang CAATSA dan menerapkan sepenuhnya undang-undang tersebut serta akan berkonsultasi dengan Kongres begitu ada perkembangan,” kata Lu, dikutip dari RT, Jumat (4/3/2022).
 
                                        Dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu keputusan Biden atau Blinken mengenai penerapan sanksi ini, termasuk apakah serangan Rusia ke Ukraina melatarbelakanginya.
Menurut Lu, selama beberapa bulan terakhir, AS melakukan pembicaraan intensif dengan para pejabat India. Negara itu telah membatalkan pemesanan jet tempur MiG-29, helikopter, dan senjata anti-tank Rusia, namun AS berharap India melakukan lebih dari itu.
