Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!
Advertisement . Scroll to see content

AS Siap Cairkan Dana Kompensasi Boeing 737 Max, Tiap Keluarga Korban Terima Rp21 Miliar

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:29:00 WIB
AS Siap Cairkan Dana Kompensasi Boeing 737 Max, Tiap Keluarga Korban Terima Rp21 Miliar
Logo produsen pesawat Boeing (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Penyelesaian dengan pembayaran kompensasi tersebut memungkinkan Boeing untuk menghindari tuntutan pidana. Akan tetapi, hal itu tidak berdampak pada proses pengadilan perdata oleh kerabat korban yang terus berlanjut.

Pada Juli 2019, Boeing menunjuk Feinberg dan Biros untuk mengawasi pembagian 50 juta dolar AS secara terpisah kepada keluarga korban tewas dalam kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. Kali ini, pembagian dana kompensasi baru sebesar 500 juta dolar AS juga mengikuti formula serupa.

Boeing sebagian besar telah menyelesaikan tuntutan hukum Lion Air, meski masih menghadapi banyak tuntutan hukum di Pengadilan Federal Chicago oleh keluarga dari kecelakaan Ethiopian Airlines. Kerabat korban penumpang maskapai asal Afrika itu mempertanyakan mengapa pesawat 737 Max masih saja terus diterbangkan setelah bencana pertama menimpa Lion Air.

Pada Desember lalu, Kongres AS telah memerintahkan perombakan besar-besaran terhadap cara FAA (Otoritas Penerbagan AS) menyertifikasi pesawat baru. Parlemen AS itu juga mengarahkan tinjauan independen terhadap budaya keselamatan Boeing.

Pesawat 737 Max dilarang terbang selama 20 bulan setelah dua kecelakaan fatal. Akan tetapi, FAA kemudian mencabut larangan tersebut setelah Boeing melakukan peningkatan perangkat lunak pada pesawat dan perubahan pada sistem pelatihan penggunanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut