AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Indonesia Desak Tanggung Jawab DK PBB
Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza karena diveto Amerika Serikat (AS). Hanya AS, dari seluruh anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB berjumlah 15, yang menolak resolusi tersebut. Jika satu saja negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto, maka resolusi tersebut tak bisa diadopsi.
Slovenia, selaku pemimpin Dewan Keamanan PBB bulan ini, mengungkapkan kegeramannya atas sikap AS tersebut.
"Kami tidak pernah bermaksud untuk memprovokasi veto," kata Duta Besar (Dubes) Slovenia untuk PBB, Samuel Zbogar.
Menurut Zbogar, negaranya menyadari adanya sikap berbeda di dalam Dewan Keamanan. Namun dia menyayangkan sikap berbeda tersebut meski draf hanya berfokus pada satu tujuan, yakni membela kemanusiaan.
"Membuat warga sipil kelaparan dan menimbulkan penderitaan sangat besar adalah tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional. Tidak ada satu pun tujuan perang yang bisa membenarkan tindakan seperti itu," katanya.
Resolusi ini juga mencerminkan dukungan kuat dari negara anggota PBB terhadap upaya organisasi perdamaian dunia dan mitra kemanusiaannya itu untuk mengirim bantuan ke Gaza, sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Sudah cukup penderitaan warga sipil. Sudah cukup makanan digunakan sebagai senjata. Sudah cukup," ujarnya, menegaskan.