Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya
YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi akan hadir di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait tuduhan genosida terhadap muslim Rohingya oleh Myanmar. Gugatan ini dilayangkan oleh Gambia, negara di Afrika Barat berpenduduk mayoritas muslim.
Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar setelah mendapat dukungan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perkumpulan negara-negara Islam dengan 57 anggota. Hanya negara yang dapat mengajukan gugatan terhadap negara lain di ICJ.
"Myanmar menunjuk pengacara internasional terkemuka untuk melawan kasus yang diajukan oleh Gambia," kata kantor penasihat negara Suu Kyi dalam posting-an di Facebook, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).
"Penasihat Negara, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Urusan Luar Negeri, akan memimpin tim ke Den Haag, Belanda, untuk membela kepentingan nasional Myanmar di ICJ," bunyi pernyataan.
Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah.