Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Penjara, Kali Ini atas Tuduhan Kecurangan Pemilu

Jumat, 02 September 2022 - 13:25:00 WIB
Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Penjara, Kali Ini atas Tuduhan Kecurangan Pemilu
Aung San Suu Kyi kembali dijatuhi hukuman penjara 3 tahun atas tuduhan kecurangan pemilu (Foto: Ruters)
Advertisement . Scroll to see content

Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.

Militer menuduh pemilu penuh kecurangan, namun dibantah mentah-mentah oleh NLD serta komisi pelilihan umum.

Suu Kyi diadili selama lebih dari setahun atas berbagai tuduhan, mulai dari korupsi, menghasut, hingga membocorkan rahasia, dengan hukuman gabungan maksimum lebih dari 190 tahun penjara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut