Australia Bakal Sahkan UU Karyawan Boleh Abaikan Telepon dari Bos di Luar Jam Kerja
“Apa yang kami sampaikan adalah seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari, tidak boleh dihukum jika mereka tidak online atau tersedia dalam waktu tersebut,” kata Albanese, dikutip dari Reuters, Kamis (8/2/2024).
Surat Kabar Los Angeles Times PHK 100 Karyawan
Undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk menonaktifkan alat komunikasi sudah berlaku di Prancis, Spanyol, dan beberapa negara Uni Eropa lainnya.
RUU ini juga mencakup beberapa aturan seperti kejelasan status pegawai dari kontrak menjadi tetap serta standar minimal pekerja kontrak dan pengemudi truk.
Namun RUU ini ditentang beberapa politisi, sekelompok pengusaha, dan para pemimpin perusahaan. Mereka menyebut hak karyawan untuk memutus kontak melalui aturan ini merupakan tindakan berlebihan dan melemahkan upaya untuk menciptakan sistem kerja fleksibel. Selain itu aturan ini bisa berdampak pada daya saing.
Selain partai berkuasa, RUU ini juga didukung Partai Hijau yang berhaluan kiri. Bahkan Partai Hijau yang pertama mengusulkannya yakni pada 2023.
Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt mengatakan, kesepakatan untuk meloloskan RUU ini telah dicapai oleh Partai Buruh serta partai-partai kecil dan independen.
“Warga Australia rata-rata bekerja lembur selama 6 pekan tanpa dibayar setiap tahun,” kata Bandt.
Editor: Anton Suhartono