Austria Tutup 2 Masjid karena Dianggap Bikin Jamaah Radikal
Sabtu, 07 November 2020 - 16:52:00 WIB
Pada Jumat kemarin, Departemen Kejaksaan Wina menyatakan, enam dari 16 orang yang ditahan sejak insiden penyerangan Senin lalu telah dibebaskan. Sementara sisanya tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait orang-orang yang berada lingkaran Fejzulai.
Fejzulai berkewarganegaraan ganda Austria-Makedonia. Sebelumnya, kata pemerintah, dia pernah dihukum karena mencoba bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah.
Editor: Ahmad Islamy Jamil