Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diejek soal Serangan 11 September, Cawalkot New York Mamadani: Muslim Biasa Hadapi Hinaan!
Advertisement . Scroll to see content

Awal Mula Maraknya Penangkapan Muslim di India terkait Tulisan "Saya Cinta Nabi Muhammad"

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB
Awal Mula Maraknya Penangkapan Muslim di India terkait Tulisan
Ungkapan sederhana “Saya Cinta Nabi Muhammad” kini menjadi kalimat yang menimbulkan ketegangan antar-agama di berbagai wilayah India (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Demonstrasi dan Aksi Balasan Aparat

Penangkapan massal ini memicu gelombang protes umat Islam di berbagai daerah. Di Bareilly, Uttar Pradesh, ratusan warga turun ke jalan pada 26 September menuntut pembebasan mereka yang ditahan di Kanpur. Aksi itu berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Sebagai respons, polisi kembali menangkap 75 orang, termasuk ulama terkemuka Tauqeer Raza, beserta kerabat dan para ajudannya. Tak lama setelah penangkapan itu, empat bangunan milik Raza dihancurkan otoritas setempat.

Pembongkaran rumah seperti ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan rumah warga Muslim di India dirobohkan tanpa perintah pengadilan, sering kali dijadikan bentuk “hukuman” terhadap mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Padahal, Mahkamah Agung India telah menegaskan bahwa pembongkaran tidak boleh digunakan sebagai sanksi pidana dan setiap tindakan harus didahului dengan pemberitahuan resmi. Namun, praktik di lapangan kerap mengabaikan putusan itu.

Konstitusi India sendiri menjamin kebebasan beragama dan berekspresi. Pasal 25 melindungi kebebasan setiap individu untuk menjalankan agamanya, sementara Pasal 19(1)(a) menjamin hak berbicara dan berpendapat. Namun, dua hak dasar itu kini tampak rapuh di tengah meningkatnya sentimen anti-Muslim di beberapa wilayah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut