Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenderal Rusia Tewas Mobilnya Dipasang Bom, Perbuatan Intelijen Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam Soal Surat Penangkapan Putin, Rusia Selidiki Jaksa ICC

Senin, 20 Maret 2023 - 19:40:00 WIB
Balas Dendam Soal Surat Penangkapan Putin, Rusia Selidiki Jaksa ICC
Komite Investigasi Rusia menyatakan telah membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC terkait surat penangkapan Putin. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Komite Investigasi Rusia menyatakan telah membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

Pernyataan itu disampaikan komite tersebut pada Senin (20/3/2023). Komite Investigasi Rusia bertanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan berat. 

Dilansir dari saluran Telegram IC RF yang dikutip dari Kantor Berita RIA, Komite Investigasi Rusia membuka kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Ahmad Khan; Hakim Pengadilan Kriminal Internasional, Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Mereka mengatakan tidak ada dasar pertanggungjawaban pidana di pihak Putin. Selain itu, kepala negara memiliki kekebalan mutlak dari yurisdiksi negara asing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut