Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Perusahaan Pertahanan Rusia Raup Pendapatan Fantastis meski Dihujani Sanksi Amerika Cs
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Tembak Jatuh Pesawat MH17, Rusia: Tuduhan Tak Berdasar

Kamis, 20 Juni 2019 - 09:55:00 WIB
Bantah Tembak Jatuh Pesawat MH17, Rusia: Tuduhan Tak Berdasar
Warga negara Rusia Igor Girkin, Sergey Dubinskiy, dan Oleg Pulatov, serta Leonid Kharchenko dari Ukraina, dituduh menjatuhkan pesawat MH17. (FOTO: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Rusia sejak lama membantah semua keterlibatan atas peristiwa jatuhnya jet mH17.

"Anda tahu sikap kami terhadap penyelidikan ini. Rusia tidak memiliki kesempatan untuk mengambil bagian di dalamnya meskipun itu menunjukkan inisiatif dari hari-hari pertama tragedi ini," kata juru bicara Presiden Vladimir Putin, Dmitry Peskov.

Pada Rabu (19/6/2019), para penyelidik internasional yang dipimpin Belanda mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga warga Rusia dan seorang Ukraina. Mereka akan diadili pada Maret tahun depan.

Namun mereka kemungkinan akan diadili secara in absentia di Belanda karena Rusia maupun Ukraina tidak mengekstradisi warga negara mereka.

Pesawat itu terbang pada 17 Juli 2014, dari Bandara Schiphol, Amsterdam, menuju Kuala Lumpur namun ditembak jatuh sebelum jatuh di dekat Torez di Oblast Donetsk, Ukraina, 40 kilometer dari perbatasan Rusia.

Sebanyak 298 orang, termasuk 15 kru, tewas dalam kecelakaan itu.

Belanda, Australia, Belgia, Malaysia, dan Ukraina adalah bagian dari tim investigasi gabungan.

Diberitakan sebelumnya, penyelidik mengungkap identitas empat tersangka, yakni tiga asal Rusia, Igor Girkin, Sergey Dubinskiy, dan Oleg Pulatov, serta satu asal Ukraina Leonid Kharchenko.

Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Olena Zerkal mengungkap, salah satu dari tiga tersangka asal Rusia merupakan pejabat senior. Menurut dia, membawa rudal BUK dari Rusia hingga menyeberang ke wilayah Ukraina yang dikuasai pemberontak tidak mungkin dilakukan tanpa izin pejabat tinggi.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut