Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:36:00 WIB
Baru Bebas usai Dipenjara 18 Tahun, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi
Pria ini ditangkap lagi usai bebas dari penjara (Foto: US Federal Police)
Advertisement . Scroll to see content

Sopir diidentifikasi dari surat izin mengemudi sebagai Burrell. Dia diduga menyetir dalam pengaruh narkoba.

Burrell telah ditahan di Penjara Kabupaten Hennepin dengan dugaan kepemilikan senjata api oleh orang yang dilarang memiliki senjata, tetapi belum secara resmi didakwa.

Polisi mengatakan bahwa tuduhan tambahan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kepemilikan narkoba mungkin akan ditambahkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut