Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah: Saya Terkejut
Sementara itu, sidang atas Doan Thi Huong tetap dilanjutkan hari ini. Dia akan memberikan pembelaan di sidang yang sempat ditunda selama beberapa bulan itu.
Pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan, kliennya siap bersaksi di bawah sumpah untuk pembelaan.
"Dia percaya diri dan siap untuk memberikan cerita versinya. Ini sama sekali berbeda dari apa yang disampaikan jaksa. Dia hanya membuat lelucon dan tidak berniat membunuh atau melukai siapa pun," kata Salim.
Lelucon yang dimaksud adalah Doan dan Aisyah diminta oleh sekelompok orang mengikuti acara prank televisi yakni mereka mengolesi wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan mengandung VX. Para terdakwa juga mengaku tak mengenal Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam merupakan putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korut. Dia tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun. Keberadaannya dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.
Editor: Anton Suhartono