Berdebat Soal Pendidikan Seks dengan Biksu, Dokter di Myanmar Dihukum Penjara 21 Bulan
Jumat, 05 Juni 2020 - 00:37:00 WIB
Kyaw menyoroti pendidikan seks di sebagian besar sekolah di Myanmar yang tidak diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah. Usulan untuk memasukkanya menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
Tetapi, hal tersebut dianggap tabu di negara yang mayoritas memeluk agama Budha dan menjadikan biksu sebagai sumber bimbingan moral.
Seorang pejabat senior di Departemen Agama distrik Mandalay mengonfirmasi Kyaw dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 21 bulan atas tindakannya itu.
"Kami mengajukan gugatan karena dia melanggar hukum," kata pejabat yang tak mau disebutkan namanya.
Editor: Arif Budiwinarto