Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Boeing Klaim Rampungkan Pemutakhiran Perangkat Lunak Pesawat 737 Max

Jumat, 17 Mei 2019 - 08:29:00 WIB
Boeing Klaim Rampungkan Pemutakhiran Perangkat Lunak Pesawat 737 Max
Pesawat Boeing 737 Max. (FOTO:
Advertisement . Scroll to see content

Ini merupakan kecelakaan fatal kedua setelah pesawat jenis yang sama -milik Lion Air- jatuh di Laut Jawa pada akhir Oktober 2018 dan menewaskan 189 orang.

Kedua kecelakaan fatal itu diduga terkait dengan peranti lunak yang dikenal dengan sebutan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS). Peranti ini berfungsi mencegah pilot menaikkan hidung pesawat terlalu tinggi dengan cara menukikkan pesawat secara otomatis.

Dalam kasus Lion Air JT610, MCAS tidak bekerja dengan baik sehingga setiap kali pilot menaikkan hidung pesawat, MCAS aktif kembali dan menurunkan hidung pesawat.

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 telah melayangkan gugatan kepada Boeing. Gugatan menyoroti sistem kendali otomatis penerbangan yang didesain untuk mencegah pilot menaikkan hidung pesawat "secara berbahaya".

MCAS juga menjadi sorotan dalam peristiwa jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET302.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut