Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Lolos dari Pemakzulan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Lolos dari Pemakzulan

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:20:00 WIB
Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Lolos dari Pemakzulan
Sidang parlemen Majelis Nasional Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (7/12) malam, gagal karena tak kuorum (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Partai Demokrat selaku partai oposisi utama bersama lima partai kecil lainnya mengajukan pemakzulan pada Kamis lalu. Alasannya penerapan status darurat militer oleh Yoon merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi dan undang-undang lainnya.

Sidang pemakzulan harus dilakukan maksimal 72 jam sejak pengajuan. Itu artinya batas waktu untuk sidang akan berlaku sampai Minggu (8/12/2024) pukul 00.48 waktu setempat. 

Jika kubu oposisi gagal menghadirkan tambahan lima anggota lagi, maka pemakzulan gagal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut