Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara
Jaksa mengatakan, pada mulanya pelaku mencurahkan perhatian dengan penuh kasih sayang bersama putri pacarnya itu. Pelaku menghabiskan jumlah uang yang relatif besar untuk merayakan ulang tahun korban dan membawanya ke tempat-tempat rekreasi favorit gadis itu.
Pelaku juga merawat korban ketika jatuh sakit, dan membimbingnya ketika dia membutuhkan bantuan saat mengerjakan PR atau tugas dari sekolah.
Seiring waktu, pelaku—yang berstatus pengangguran itu—dan korban mengembangkan ikatan yang benar-benar mirip dengan ayah dan anak perempuannya. Namun, hubungan ibarat ayah-anak itu akhirnya berubah menjadi hubungan seksual pada akhir 2018.
Keduanya berhubungan seksual tanpa kondom berulang kali di rumah mereka, ketika ibu korban sedang bekerja. Di rumah itu, ibu korban memang menjadi satu-satunya pencari nafkah rumah tangga.
Pencabulan oleh pelaku berlanjut selama lebih dari satu tahun hingga bocah perempuan itu pun hamil.
Pada 14 Mei tahun lalu, korban dirawat di rumah sakit karena sakit perut yang parah. Petugas medis di RS kala itu mengatakan, korban sedang mengalami kontraksi persalinan. Polisi pun langsung bertindak karena korban ternyata masih berusia di bawah 16 tahun—batas usia untuk melakukan hubungan seks secara konsensual menurut hukum Singapura.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Juli 2020. Tes DNA menunjukkan bahwa terdakwa adalah ayah biologis dari anak korban.
Editor: Ahmad Islamy Jamil