Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatkan Maskapai Tak Terbang di Wilayah Venezuela, Trump: Jangan Disalahartikan!
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 06:56:00 WIB
Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026
Singapura memperketat izin masuk ke negaranya mulai 30 Januari 2026 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu maskapai juga diharuskan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti verifikasi visa atau menyodorkan kartu SGAC sebelum mengizinkan penumpang atau kru naik pesawat.

Operator maskapai yang tidak mematuhi aturan bisa dikenakan denda hingga 10.000 dolar Singapura. Pilot dan kru juga bisa didenda hingga 10.000 dolar, dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya.

Pelancong yang ditolak naik pesawat namun masih ingin bepergian ke Singapura akan diminta untuk menulis surat permohonan kepada ICA untuk meminta persetujuan masuk.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut